Mantap Nih! Perizinan Bangunan Walet Kian Mudah di Kasongan
PROKAL.co PROKAL NEWS PRO KALTIM KALTIM POSTBALIKPAPAN POSSAMARINDA POSBONTANG POSTBERAU POST PRO KALTARA RADAR TARAKANBULUNGAN POS…
- PROKAL.co
- PROKAL NEWS
- PRO KALTIM
- KALTIM POST
- BALIKPAPAN POS
- SAMARINDA POS
- BONTANG POST
- BERAU POST
- PRO KALTARA
- RADAR TARAKAN
- BULUNGAN POST
- KALTARA POS
- PRO KALSEL
- RADAR BANJARMASIN
- PRO KALTENG
- KALTENG POS
- RADAR SAMPIT
- PRO KALBAR
- BalikpapanTV
- SamarindaTV
- KPFMBalikpapan
- KPFMSamarinda
- Indeks Berita
07 JANUARI SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | ARTIKEL | KOLOM | EVENT
KOTAWARINGIN
Sabtu, 06 Januari 2018 11:29 Mantap Nih! Perizinan Bangunan Walet Kian Mudah di KasonganPROKAL.CO, KASONGAN â" Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM dan PTSP) Kabupaten Katingan bakal mempermudah proses perizinan bangunan sarang burung walet.
Ketua BPM dan PTSP Katingan Elmon Sianturi mengatakan, masyarakat sebelumnya kesulitan ketika mengurus perizinan tersebut. Sebab itu, pihaknya bakal memangkas alur perizinan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
âTadinya memang dirasa berat oleh masyarakat Katingan, terutama pemilik bangunan rumah walet. Sebab, untuk mengurus perizinan harus memenuhi 13 persyaratan. Tapi, dalam waktu dekat ini kami akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Bangunan Burung Walet itu menjadi tiga syarat saja," ungkapnya, belum lama ini .
Menurut Elmon, gagasan itu sebenarnya masih menggunakan perda lama, namun hanya merevisi hal-hal yang sekiranya bisa mempermudah masyarakat maupun pemilik sarang burung walet dalam mengurus perizinannya.
âTiga peryaratan itu, yakni izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO), dan pembuatan dokumen lingkungan. Perda Nomor 8 Tahun 2011 itu merupakan amanah dari Undang-Undang (UU), sehingga untuk penyederhanaannya/revisi Perda dimaksud, harus dilakukan kerja sama dengan SOPD terkait," ujarnya.
Elmon menambahkan, rencana tersebut sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait. Apabila sudah dianggap matang, dalam waktu dekat bakal diajukan ke DPRD Katingan untuk dibahas.
âKesimpulannya, jika Perda Walet ini sudah direvisi dan sudah ditetapkan, akan diefektifkan. Makin banyak masyarakat mengurus perizinan, semakin banyak pula pendapatan bagi pemerintah daerah," katanya.
Dia berharap, masyarakat dan pengusaha sarang burung walet di Ka tingan, agar memenuhi kewajibannya mengurus perizinan yang dimaksud. âDengan begitu, pengusaha sudah terlibat dan mendukung pembangunan daerah, terutama dari sektor perpajakan dan lain-lain. Saya harap usaha itu mampu berkembang baik dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat kita,â katanya.
Ke depan, BPM PTSP Katingan bakal meningkatkan semua pelayanan secara prima kepada semua investor. Pelayanan tersebut diharapkan mampu menggaet investor besar nasional maupun internasional agar mau menanamkan modalnya di Katingan.
âInstansi kita ini bukan cuma melayani urusan masyarakat saja, tapi harus pula memperhatikan para investor maupun calon investor yang akan menginvestasikan modalnya di daerah kita," tukasnya.
Sejak dilantiknya Bupati Katingan di penghujung tahun lalu, mantan staf ahli Pemkab Katingan itu juga bakal memprogramkan berbagai peningkatan, baik aspek internal maupun eksternal.
âMaksudnya, saya ingin kantor ini benar-benar menjadi kantor yang akomodatif. Eksternalnya, saya menginginkan agar tampilan kantor kami benar-benar mencerminkan pelayanan prima," pungkasnya. (agg/ign)
loading...BERITA TERKAIT
- Dukung Pembangunan Jembatan Telok
- Bangun Pariwisata, Jangan Korban Sektor Lain
- Ckckck, Banyak yang Tergiur Bisnis Liur
- Hati-Hati! Kasongan-Hampalit Jadi Jalur Maut
-
Dewan Minta Cek Kelayakan Feri - Banyak Camat Dimutasi
- Jangan Berlebihan Rayakan Tahun Baru
- RAPBD Tahun 2018 Disahkan
- Ditjen Dikti Visitasi Politeknik Lamandau
- Tidak Banyak Catatan dari Kemendagri
BACA JUGA
Perhatikan Dokter di Pedalaman
SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun mendesak agar Pemkab Kotim tidak hanya fokus menaikkanâ¦Nah Loh!!! Dewan Pengawas RSUD Dinilai Tak Berfungsi
SAMPIT - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, Dani Rakhman menyayangkan keberadan Dewan pengawasâ¦APBD Seruyan 2018 Disepakati
KUALA PEMBUANG - Agenda pembahas an APBD Kabupaten Seruyan 2018 akhirnya selesai dan sudah disepakatiâ¦Polres Siap Tindak Tegas Pengacau Pilkada
KUALA PEMBUANG â" Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menggelar apel gelar pasukan Operasi Mantapâ¦AWAS!!! Lubang Jalan Bahayakan Pengendara
KASONGAN â" Jalan penghubung antara Desa Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah dan Jalan Tjilikâ¦Pemdes Harus Aktif Kembangkan Wisata
KUALA PEMBUANG â" Pemerintah Kabupaten Seruyan ingin mendorong agar pemerintah desa (pemdes) terlibatâ¦Jemaat Apresiasi Penjagaan Gereja
KUALA PEMBUANG - Jemaat gereja di Kuala Pembuang memberikan apresiasi terhadap upaya pengamananâ¦Narkoba Harus Diperangi Bersama
SAMPITâ" Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli khawatir dengan maraknya peredaran narkoba di kabupaten itu.â¦Soroti 9 Program Prioritas Belum Tercapai
SAMPITâ" Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo meminta agar seluruh satuan organisasiâ¦Maksimalkan Program Prioritas Pembangunan
KASONGAN - Mewakili Bupati Sakariyas, Sekda Katingan Nikodemus menghadiri rapat paripurna penandatangananâ¦- Gara-Gara Coret Bendera Belanda, Tujuh Anggota Geng SPC Diamankan
- WADUH!!! Lahan Pasar Desa Disoal, Warga Melapor ke Polda Kalteng
- PANAS!!! RSUD Murjani Jadi Bulan-bulanan, Anggota DPRD Kotim Ada yang Menangis
- Dukung Pembangunan Jembatan Telok
- Mantap Nih! Perizinan Bangunan Walet Kian Mudah di Kasongan
- Usulkan Sertifikasi Kebun Masyarakat
- Perhatikan Dokter di Pedalaman
- Nah Loh!!! Dewan Pengawas RSUD Dinilai Tak Berfungsi
- Moratorium Transmigrasi Masih Berlaku
- Bangun Pariwisata, Jangan Korban Sektor Lain
- HOME
- HOT NEWS
- NEWS UPDATE
- KOLOM
- RAGAM INFO
- INSPIRASI
- FEATURE
- OLAHRAGA
- EKONOMI
- KALIMANTAN TIMUR
- KALIMANTAN TENGAH
- KALIMANTAN SELATAN
- KALIMANTAN UTARA
- KALIMANTAN BARAT
- TENTANG KAMI
- KEBIJAKAN PRIVASI
- D ISCLAIMER
- PEDOMAN MEDIA SIBER
Tidak ada komentar